Memberikan sesuatu kepada orang lain karena tidak dapat melaksanakan kewajiban ....
a.fidyah
b.shadaqah
c.hibah
d.hadiah
tolong dijawab yang benar tidak boleh ngawur
a.fidyah
b.shadaqah
c.hibah
d.hadiah
tolong dijawab yang benar tidak boleh ngawur
Jawaban:
a.fidyah
Penjelasan:
fidyah adalah suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya
Jawaban:
A. Fidyah
Penjelasan:
Fidyah adalah memberikan makan kepada satu orang miskin sebagai pengganti bagi yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan.
[answer.2.content]